RDNews, Bengkulu – Merujuk pada anjuran Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk mencegah penyebaran virus corona. Maka dari itu Pemerintah Provinsi Bengkulu membuat himbauan kepada seluruh masyarakat untuk menggunakan masker.
Gerakan Pedagang Wajib Pakai Masker di Provinsi Bengkulu.
Sebagai wujud atas himbauan tersebut, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah turun langsung ke lapangan guna memastikan para pedagang memakai masker saat berjualan. Sekaligus membagikan masker gratis bagi pedagang dan masyarakat di Pasar Pematang Gubernur Kota Bengkulu, Rabu (29/4)
“Gerakan wajib pakai masker ini berlaku bagi seluruh pedagang di Bengkulu. Kita akan sisir semua pasar di Kota Bengkulu. Kalau sudah selesai kota baru kita akan ke kabupaten kabupaten,” katanya
Lebih lanjut, pembagian masker kain ini dibawah koordinasi Diskanertrans Provinsi Bengkulu yang dalam hal ini juga melibatkan Organisasi Kepemudaan (OKP) yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Bengkulu.
“Kita libatkan anak-anak muda dari mahasiswa ini agar mereka juga membantu pemerintah dalam memutuskan penyebaran virus corona ini. Jika anjuran ini dilakukan dan di taati secara bersama-sama insya allah virus ini akam cepat hilang,” sambung Rohidin
Selain Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Wakil Gubernur Bengkulu Dedy Ermansyah juga ikut serta membagikan masker ke para pedagang yang berjualan di pasar Barukoto, Kelurahan Malabero.
Dikatakan Dedy, Sebanyak 100 ribu masker hasil produksi UPTD Pelatihan Kerja Bengkulu siap dibagikan kepada masyarakat dan para pedagang. Penggunaan masker ini menurutnya sangat penting dalam memutuskan rantai penyebaran virus corona terlebih lagi di Provinsi Bengkulu.
“Selain penggunaan masker, kita juga mengkampanyekan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) serta upaya-upaya pencegahan dan memutus mata rantai virus corona lainnya kepada para pedagang dan pembeli di pasar salah satunya adalah dengan sering mencuci tangan pakai sabun,” tutup Dedy Ermansyah [ypb]
Dok. foto Gubernur Dan Wakil Gubernur Bengkulu Bagikan Masker Ke Pedagang
![]() |
![]() |
![]() |
![]() |