RDNews, Bengkulu – Polda Bengkulu tegas menerapkan larangan mudik di tengah pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Setiap angkutan mudik yang coba-coba masuk ke wilayah Provinsi Bengkulu dipaksa putar balik. Baik itu yang coba masuk melalui wilayah perbatasan Provinsi Bengkulu dengan Sumatera Barat, Provinsi Bengkulu dengan Sumatera Selatan, maupun Provinsi Bengkulu dengan Lampung.
“Salah satunya bagi yang mempunyai keinginan untuk mudik di masa pandemi ini agar ditunda dulu niat mudiknya, jangan sampai mudik yang dilakukan justru membawa petaka bagi keluarga kita di kampung,” kata Sudarno.
Penegasan tentang larangan mudik di tengah pandemi ini juga terus disampaikan Kapolda Bengkulu Irjen Pol Supratman. Saat meninjau tiga posko Covid-19 di wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan ia meminta petugas dan relawan benar-benar memastikan tidak ada pemudik yang masuk ke wilayah Provinsi Bengkulu.
“Larangan mudik ini sudah merupakan larangan pemerintah yang harus kita taati. Kenapa pemerintah melarang, karena kita tidak mau nanti rekan-rekan kita yang mudik itu ternyata mereka OTG (Orang Tanpa Gejala) yang dapat menularkan kepada keluarga dan warga lainnya,” tegas Kapolda.
Sementara itu, dalam Operasi Ketupat yang digelar Polda Bengkulu, di hari kelima pada 29 April 2020 lalu, sebanyak 41 kendaraan dipaksa putar balik. Dengan rincian, 35 kendaraan akan masuk melalui Kabupaten Mukomuko, 5 kendaraan lewat Kabupaten rejang lebong, dan 1 kendaraan akan masuk melalui Kabupaten Bengkulu Selatan.
Selain itu, polda dan tim gabungan juga telah memeriksa 1.395 orang dan 434 kendaraan. [ypb/jmsi]