RDNews, Bengkulu Tengah – Berdasarkan adanya kesepakatan jadwal Pilkada yang direncanakan tanggal 9 Desember mendatang berdasarkan hasil rapat dengar pendapat (RDP) sejumlah pihak terkait, KPU Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) telah mengetahui hal tersebut.
“Ditanggal 6 Juni ini direncanakan sudah persiapan pengaktifan kembali badan Adhoc,” ungkapnya kepada RDNews, Sabtu (30/5)
Tinggal lagi, tambahnya KPU Benteng saat ini masih menunggu Regulasi serta petunjuk-petunjuk teknis bagaimana pelaksaan tahapan ditengah pandemi Covid-19 seperi sekarang inj.
“Tata caranya seperti apa. Kita masih menunggu,” jelasnya
Kemudian lanjutnya, berdasarkan jadwal yang mereka terima, tangga 15 Juni tahapan Pilkada tersebut sudah berjalan. “Jadwalnya seperti itu,” pungkas Brotoseno. [ypb]