RDNews, Bengkulu Tengah – Pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) dikukuhkan, Jum’at (5/6)
Selain pengukuhan PPDI, dalam acara tersebut juga dilaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama (PKS) antara perangkat desa dengan PT. Bank Pembangunan Daerah (BPD).
“Selamat kepada PPDI Kabupaten Bengkulu Tengah yang telah dikukuhkan dan semoga dapat bekerja dengan sebaik-baiknya, sehingga dapat menjalankan amanah dalam organisasi PPDI, serta sebagai motor penggerak bagi masyarakat khususnya saat pandemi covid-19 ini,” jelas Wakil Bupati Benteng, Septi Peryadi dalam sambutannya
Dalam kesempatan tersebut Septi juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada PT. Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang telah bekerja sama dengan PPDI Kabupaten Bengkulu Tengah dalam pengelolaan keuangan desa dan pemberian kredit kepada perangkat desa,” ungkap Septi
Selain itu juga Kajari Benteng Lambok. M.J. Sidabutar berpesan tentang anggaran desa, agar DD yang telah di anggarkan sebelumnya dapat digunakan dengan tepat dan juga perangkat desa dapat memberikan bantuan kepada masyarakat saat pendemi covid-19 ini secara langsung kepada pihak yang memang berhak menerimanya sehingga tidak disalah gunakan.
“Pemerintah Bengkulu Tengah meminta agar tidak ada perangkat desa khususnya yang bermain di ADD (Anggaran Dana Desa),” tutup Lambok
Setelah sambutan berjalan, pengukuhan sekaligus penandatanganan antara PPDI Benteng dengan PT. BPD Provinsi Bengkulu dilakukan. [ypb]