RDNews, Kaur – Persaingan sengit terjadi menjelang perhelatan pesta demokrasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu ternyata juga menyita perhatian masyarakat.
Terpantau media ini perolehan sementara polling survey tersebut saat ini masih unggul sang bakal pasang calon (bapaslon) penantang yakni Lismidianto-Herlian Muchrim dengan perolehan suara sebanyak 3.772 atau 52 persen, sedangkan sang petahana memperoleh 3.508 atau 48 persen dari 7.280 votes.
Namun dibalik sengitnya persaingan di polling tersebut, ternyata ada sedikit permasalahan antara oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) didaerah itu yang bertikai dengan oknum wartawan sedang meliput saat sang petahana mengantarkan berkas ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), baru baru ini
Informasi yang diperoleh, pada saat kegiatan tersebut diduga banyak para ASN pengikut bapaslon mendampingi menuju KPUD, sehingga ASN Kaur banyak mengikuti dan mendapatan sorotan media.
Menurut laporan wartawan Amli yang didampingi forum wartawan Kinal, saat peliputan ditempat terbuka pengantaran pasangan calon bupati, dan saat pengambilan gambar serta pengambilan video, ada salah satu ASN dilingkungan pemda Kaur yang diduga merampas hp milik salah satu wartawan untuk mengapus segala bentuk liputan, dengan cara kasar, serta menghapus segala hasil yang diliput.
Atas kejadian tersebut, Oknum wartawan tersebut mendatangi Polres Kaur, Senin (14/9)
Amli berharap pihak Polres Kaur segera usut tuntas kasus ini agar kedepannya tidak ada lagi kejadian wartawan dilarang dalam meliput dan melanggar UU Pers Nomor 40 Tahun 1999.
“Bila penanganan ini nantinya terkesan lama, maka kami pelapor didampingi anggota forum wartawan kinal akan melapor ke Polda Bengkulu dan menuntaskan permasalahan ini sesuaikan peraturan yang ada, dan bahkan sampai ke Mabes Polri,” pungkas Amli.
Saat ini Jurnalis RDNews sedang berusaha meminta tanggapan dari pihak kepolisian. [ypb]
Laporan: Randia Abadi