RDNews, Bengkulu – Usai Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu melakukan penetapan pasangan calon (paslon), KPU kembali melakukan pengundian nomor urut Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu 2020 yang bertempat di hotel Mercure Bengkulu, Kamis (24/9).
Untuk pasangan Agusrin M Najamudin- Imron Rosyadi jika memenangkan upayah hukum dan membatalkan hasil keputusan pleno KPU Provinsi Bengkulu kemarin Rabu 23September 2020 terkait penetapan calon maka akan diserahkan nomor urut 3. [red]