RDNews, Kaur – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu menetapkan nomor urut bagi dua pasangan calon (paslon) peserta pilkada serentak yang akan digelar pada 9 Desember 2020 mendatang.
Dari hasil penarikan undian tersebut, ditetapkan nomor urut 1 untuk pasangan calon Gusril-Medi dan nomor urut 2 Lismidianto-Herlian Muchhrim (LIS-HERI).
Pada rapat pleno tersebut, tiap pasangan calon tidak diperbolehkan membawa pendukungnya ke dalam ruang rapat mengingat masih situasi Covid-19.
Diagendakan deklarasi kampanye damai untuk Kabupaten kaur akan diselenggarakan pada 26 September 2020. [red]