RDNews, Bengkulu – Jelang penyelenggaraan HUT Ke-52 Provinsi Bengkulu yang jatuh pada tanggal 18 November 2020, Pelaksana Tugas (Plt) Asisten I Setda Provinsi Bengkulu Supran, memimpin Rapat Finalisasi Terkait Rencana Kerja Penyelenggaraan Peringatan HUT Provinsi Bengkulu, Rabu (11/11) di Ruang Rafflesia Kantor Gubernur.
Lanjut Supran, pelaksanaan Upacara HUT Provinsi Bengkulu nantinya akan dibatasi kapasitas peserta upacara dari berbagai instansi yang diundang.
“Pihak dari Korem selaku koordinator pelaksana upacara juga sudah menegaskan bahwa peserta yang diundang untuk hadir hanya diperbolehkan sejumlah lima orang saja. Begitu juga dengan sidang paripurna di DPRD, haruslah melihat kapasitas ruangan dengan saling menjaga jarak,” jelanya.
Mengingat kemeriahan yang biasanya terlihat dari perlombaan yang diadakan pada HUT Provinsi Bengkulu tahun kemarin, Supran menyebutkan perlombaan yang diselenggarakan diwajibkan kepada pihak penyelenggara tidak mengundang kerumunan massa.
“Walaupun cukup berbeda, perlombaan tahun ini juga tidak kalah menarik. Karena banyak perlombaan-perlombaan menggunakan sistem digital, seperti Vlog Competition dan Video Pendek yang mengusung tema pencegahan covid. Tentu ini sistem yang menjadi alternatif kita bersama tanpa khawatir terjadi kerumunan yang memunculkan kepanikan kedepannya,” tutup Supran. [red/adv]