RDNews, Bengkulu – Pemerintah Daerah Provinsi (Pemprov) Bengkulu memastikan Pemilihan Kepala Dasa (Pilkades) serentak yang akan dilaksanakan khususnya di Provinsi Bengkulu akan berjalan dengan lancar.
Diungkapkan juga oleh Sekda bahwa Pilkades tersebut diperkirakan akan dilaksanakan sekitar awal tahun 2021.
“Kita akan mengawasi jalannya penyelenggaraan pemilihan kepala desa, kalau secara khususnya kan ranahnya ada di Kabupaten/Kota dan Kecamatan, untuk Bengkulu hampir seluruhnya melakukan pemilihan kepala desa di tahun 2021, mungkin sekitar Februari kalau tadi kita lihat,” jelasnya
Hamka pun manambahkan Rakor Tentang Pelaksanaan Pilkades Serentak Tahun 2020 – 2021 yang dipimpin Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ini, diantaranya membahas revisi Permendagri yang akan disesuaikan dengan kondisi Pandemi Covid-19 saat ini.
“Rakor hari ini membehas revisi Permendagri karena di Permendagri itu tidak di atur tentang wabah Covid-19 jadi ini akan direvisi sesuai dengan keadaan sekarang,” papar Hamka.
Hamka pun menghimbau agar pada pelaksanaan Pilkades wajib mematuhi Protokol Kesehatan, agar tidak menjadi cluster baru penularan Covid-19. Untuk itu Pemilihan Kepala Daerah serentak pada 9 Desember nanti juga dapat menjadi contoh untuk diterapkan pada saat pemilihan Kepala Desa kelak.
“Penyelenggaraan pilkades ini mau tidak mau harus diselenggarakan, hanya saja aturannya sudah ada, permen tentang pilkades itu sendiri, lalu kemudian dalam pelaksanaannya itu mengikuti protokol kesehatan itu yang penting,” tutup Hamka Sabri. [red]