RDNews, Bengkulu Utara – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara (BU) merencanakan pembentukan Rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang protokol kesehatan (Prokes) dan pencegahan penyakit menular khususnya Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
“Jadi hasil rapat hari ini kita mengevaluasi ada peningkatan grafik yang terpapar Covid-19, sedikit lemahnya pengawasan dan yang menjadi permasalahan terkait disiplin untuk mematuhi protokol kesehatan, dari tiga 3 hal ini kita mencari solusi,” Ungkap Bupati Mian saat memimpuin rapat kerja di setdakab BU, Senin (14/12).
Solusi pertama, lanjutnya adalah rencana merancang pembentukan perda tentang protokol kesehatan pencegahan penyakit menular khususnya virus Corona melalui sesuai proses tahapan, berikutnya memberikan stressing kembali kepada jajaran Satgas BU jangan sampai penekanan hanya di tingkat kabupaten tetapi di tingkat kecamatan dan desa jangan sampai ada kelonggaran. “Untuk itu akan kita stressing lagi agar tidak terjadi lost kontrol,” Jelasnya.
Kegiatan turut dihadiri perwakilan polres BU, Perwakilan kodim 0423 BU dan anggota Satgas pencegahan penanganan Covid-19 Kabupaten BU. [MC BU]