RDNews. Bupati Bengkulu Utara Mian bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara (BU) melakukan rapat terbatas (ratas).
“Yang dimana dalam Pemberian Gaji melalui SIPD ini harus menyesuaikan dengan Bank pembayar Gaji dan pusat, sampai saat ini di Provinsi Bengkulu belum bisa menyelaraskan dengan pusat. Progres penerapan SIPD Ini masih masih berjalan diseluruh Indonesia dan bukan hanya terkendala di Provinsi Bengkulu saja,”terang Bupati Mian dikantor Pemda BU Senin (4/1).
Sebagai kepala Daerah Bupati Bengkulu Utara, Ia mengatakan melalui Sekretaris Daerah (Sekda) pihaknya melakukan Kordinasi Ke Provinsi hari ini, agar bagaimana secepatnya Hak dan Gaji para ASN ini dapat segera dibayarkan dan tidak terlambat, dan dimana Progres ini masih terus berjalan. [MC]