RDNews. Pria berinisial PA (49) warga Kota Bengkulu dan HE (48) warga Bengkulu Tengah (Benteng) diduga memeras Kepala Desa (Kades) Taba Teret Kecamatan Taba Penanjung Benteng, Sopyan Sori.
Tidak tanggung-tanggung kedua pria tersebut awalnya meminta uang kepada Kades dengan nominal sebesar Rp 25 Juta.
Berdasarkan data yang dihimpun, jika uang sebesar Rp 25 juta tersebut tidak diberikan mereka akan melaporkan Kades ke Kejari Benteng perihal pembangunan fisik Jalan Usaha Tani (JUT) jenis lapisan penetrasi tahun 2018 yang bersumber dari Dana Desa (DD).
Merasa terancam akhirnya kades menyerahkan sejumlah uang kepada kedua oknum. Dengan nominal Rp 6 juta pada tahun 2020, Kemudian Rp 5 juta diberikan pada Selasa siang yang kemudian diketahui oleh Polsek Taba Penanjung.
“Sudah saya berikan uang sebanyak Rp 6 juta awalnya. Kemudian diberikan Rp 5 juta lagi. Dimana uang itu jadi barang bukti karena keduanya dibekuk oleh polisi,” ungkap Kades
Sementara itu, Kapolres Benteng, AKBP Ary Baroto melalui Kapolsek Taba Penanjung Iptu Muhammad Rezky membenarkan adanya penangkapan tersebut.
‘”Kami masih mendalami kasus ini. Keduanya ditahan berikut barang bukti senilai Rp 5 juta,” pungkasnya dolansir kantor berita RMOLBengkulu. [ypb]