RDNews. Terkait pemblokiran sistem aplikasi pelayanan kepegawaian (SAPK) di jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Selatan (BS) sebanyak 526 ASN, Bupati Gusnan Mulyadi mendatangi pihak BKN untuk memintak bantuan agar pemblokiran di buaka kembali.
“Kami memohon bantuan kepada pihak BKN agar pemblokiran dibuka kembali. Saat itu kami bertemu dengan Deputi Bidang Pengawasan Dan Kepegawaian BKN pusat, Otok Kuswandaru beserta jajarannya untuk memohon bantuan membuka blokir tersebut,” ujar Bupati baru baru ini.
Kemudian lanjut bupati, pihak BKN telah sepakat dan bersedia untuk melakukan pembukaan pemblokiran SAPK ASN dengan syarat tindak lanjut dari KASN harus dilakukan atau orang yang dimutasikan beberapa waktu lalu harus dikembalikan lagi.
“Kita tidak bisa gelar mutasi karena tidak ada izin dari Mendagri. Karena aturan Mendagri setelah pemilu tidak boleh melakukan mutasi jabatan,” ungkap Bupati.
Dan untuk melakukan pengambalian posisi ASN yang telah di mutasikan,pihak BKN akan menyurati Mendagri dan KASN untuk memberikan izin kepada pihak Pemkab BS melakukan mutasi mengmblikan posisi ASN yang telah di mutasikan ke posisi semula. [Red]
Laporan: Andi