KPK Panggil Bupati Kaur

RDNews. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin, memanggil Bupati Kaur, Bengkulu, Gusril Pausi dalam penyidikan kasus suap izin ekspor benih lobster di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang menjerat mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (EP) dan kawan-kawan.

Baca Juga

“Yang ditunjuk sebagai saksi untuk tersangka SJT (Suharjito / Direktur PT Dua Putra Perkasa / DPP), ”kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Pemanggilan terhadap Gusril untuk mengumpulkan bukti kasus tersebut dan melengkapi berkas penyidikan tersangka Suharjito.

Selain Suharjito, KPK juga telah menetapkan enam tersangka, yaitu Edhy Prabowo (EP), Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Wakil Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Safri (SAF), Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Uji Tuntas) Andreau Pribadi Misata (APM).



Selanjutnya, Amiril Mukminin (AM) dari unsur swasta / Sekretaris Pribadi Edhy, pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK) Siswadi (SWD), dan Ainul Faqih (AF) selaku staf istri Edhy Prabowo.

Edhy diduga menerima suap dari perusahaan-perusahaan yang mendapat izin ekspor benih lobster menggunakan perusahaan forwarder ”dan ditampung dalam satu rekening hingga mencapai Rp9,8 miliar.

Uang yang masuk ke rekening PT ACK yang saat ini jadi penyedia jasa kargo satu-satunya untuk ekspor benih lobster yang selanjutnya ditarik ke rekening pemegang PT ACK, yaitu Ahmad Bahtiar dan Amri senilai total Rp9,8 miliar.



Selanjutnya pada 5 November 2020, Ahmad Bahtiar mentransfer ke rekening istri istri Edhy bernama Ainul sebesar Rp3,4 miliar yang diperuntukkan bagi keperluan Edhy dan istrinya Iis Rosita Dewi, Safri serta Andreau.

Antara lain dipergunakan untuk belanja barang mewah oleh Edhy dan istrinya di Honolulu, AS, pada 21 sampai dengan 23 November 2020 sejumlah sekitar Rp750 juta di antaranya berupa jam tangan Rolex, tas Tumi dan LV, dan baju Old Navy.

Selain itu, sekitar Mei 2020, Edhy juga diduga menerima 100 ribu dolar AS dari Suharjito melalui Safri dan Amiril. dilansir RMOLJakarta diberitakan RMOLBengkulu. [red]

RDNews. Pejabat di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu telah selesai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster, Jumat (29/1). Pejabat Pemprov Bengkulu yang diperiksa hari ini adalah, Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappeda), Isnan Fajri yang pada tahun 2020 lalu juga…

RDNews – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak hanya menangkap Menteri KKP, Edhy Prabowo, pada Rabu dinihari tadi (25/11) di Bandara Soekarno Hatta. Ada beberapa orang lain yang ikut digiring bersama Edhy Prabowo. Kabar penangkapan politikus Partai Gerindra itu dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK, Nawawi Pamolango. “Benar kita telah mengamankan…

Bengkulu Selatan, RDNews – Kegigihan Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi dalam pembangunan dan kesejahteraan masyarajat kabupaten yang dipimpinnya saat ini patut diacungi jempol, bagaimana tidak teranyar, demi kemajuan Bengkulu Selatan disektor perikanan Gusnan langsung temui Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Edhy Prabowo. Ia bertemu langsung dengan Menteri Edhy dijembatani oleh…