RDNews. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) menggelar rapat paripurna Pengumuman Usulan Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Utara Masa Jabatan 2016-2021 dan Pengumuman Usulan Pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Utara masa Jabatan 2021-2024 di Gedung Paripurna DPRD BU, Rabu (27/1) pagi
Dalam penyampaiannya Ketua DPRD Bengkulu Utara Sonti Bakara membacakan Usulan Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Utara Masa Jabatan 2016-2021.
Ia menjelaskan, masa jabatan bupati dan wakil bupati tahun 2016-2021 telah berakhir, berdasarkan peraturan perundang undangan, Pimpinan DPRD mengusulkan pemberhentian Bupati dan wakil bupati karena berakhirnya masa jabatan.
Usai rapat paripurna usulan pemberhentian, dilanjutkan dengan Pembacaan Usulan Pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Utara masa Jabatan 2021-2024 yang di bacakan usulan tersebut oleh wakil ketua dua DPRD Bengkulu Utara.
“Kami ucapkan selamat kepada saudara Ir H Mian sebagai Bupati terpilih dan Arie Septia Adinata SE Map sebagai Wakil Bupati terpilih,” ucapnya disambut tepuk tangan peserta rapat.
Sementara itu, dalam sambutannya Bupati BU Mian menyampaikan terima kasih kepada DPRD BU yang telah mengelar rapat paripurna dalam rangka pengumuman penetapan usulan pemberhentian Bupati/Wakil Bupati BU masa jabatan 2016-2021.
Bupati Mian menyampaikan ucapan terimakasih atas seluruh kesempatan dan kepercayaan masyarakat yang selama mengemban tugas ini untuk melanjutkan pembangunan Kabupaten Bengkulu Utara dalam Segala Bidang.
“Semoga nantinya juga dapat memberikan dan mewujudkan harapan dan apa yang sampaikan kepada kami akan pembangunan dan kemajuan untuk Bengkulu Utara tercinta,”tuturnya.
Kesempatan tersebut Bupati Mian juga menyampaikan “terimakasih kepada seluruh Media dalam menyampaikan dan menyajikan informasi teraktual, dan terpercaya kepada masyarakat,”tutupnya. [Red/MC]