RDNews. Kabar gembira bagi masyarakat Kabupaten Bengkulu Selatan (BS), pasalnya kegiatan yang bersipat keramaian seperti resepsi pernikahan sudah diperbolehkan digelar masyarakat setempat.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi kepada wartawan usai menggelar rapat bersama Tim Satgas Covid-19 di Balai Sekundang Manna, Senin (8/2).
“Kemarin kita tutup beberapa kegiatan yang melibatkan keramaian, sekarang kita buka namun dengan protokol kesehatan yang ketat,” ungkap bupati.
Ditegaskannya, bahwa hal tersebut sudah diberlakukan mulai Senin 8 Februari 2021 yang akan disosialisasikan melalui surat edaran (SE) bupati pada Selasa 9 Februari 2021.
“Hari ini (Senin) sudah kita buka, besok kita laksanakan sosialisasi melalui surat edaran, baru nanti dalam bentuk perbup yang mengatur semua, termasuk KBM tatap muka,” jelasnya
Tren kesembuhan corona virus disease 2019 (Covid-19) didaerah itu yang turun signifikan dari jumlah 35 orang menjadi 5 orang menjadi satu alasan hal tersebut dibuka.
“Karena tren kesembuhan yang menurun, itu merupakan hal yang positif bahwa bengkulu selatan bisa mengendalikan penyebaran covid-19,” paparnya
Jika tidak mentaati aturan prokes yang telah ditentukan masyarakat harus siap terima sangsi berupa denda maupun pidana. “Kalau tidak ikuti aturan, sangsi akan kita tegakkan baik itu berupa denda maupun pidana,” pungkasnya. [ypb]
Laporan: Andi