Gempur: Tangkap Dan Adili Aktor Dalam Dugaan Kasus Korupsi Di Bank Bengkulu

RDNews. Dugaan Kasus korupsi merugikan negara belasan miliar di Bank Bengkulu yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) setempat diharapkan dapat segera dituntaskan.

Baca Juga

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Gerakan Muda Peduli Rakyat (Gempur) Provinsi Bengkulu, Kasrul Pardede, Kamis (11/2) kepada media ini.

“Kami harap Kajati Bengkulu yang baru dapat segera menuntaskan dugaan kasus korupsi di Bank Bengkulu. Tangkap dan adili orang-orang yang terlibat,” katanya

Kasrul meminta agar penyidik bergerak cepat, meskipun saat ini Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu, Andi Muhammad telah tidak lagi menjabat Kajati Bengkulu.

“Jangan sampai kasus ini masuk angin. Penegak hukum harus bergerak cepat,” ucapnya.



Penyidik sendiri beberapa waktu lalu telah memeriksa beberapa saksi untuk dimintai keterangan. Diantaranya Dirut BaBe, Agus Salim, Mantan Dirut BaBe, Wimran Ismaun, Direktur Kepatuhan Neni, mantan Direktur Pemasaran Alfian, Kepala Bagian Pemasaran Dahliana Santi, dan Kepala Bagian teasury, Dianita Afrianti.

Diketahui bahwa beberapa hari lalu Jaksa Agung melakukan beberapa rotasi pejabat di jajaran Kejaksaan Tinggi Bengkulu. Kajati, Andi Muhammad digeser sebagai Inspektur I pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung Republik Indinesia. Sementara posisi Kajati Bengkulu diisi oleh Agnes Triani yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Pusat Pemulihan Aset pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Sementara itu dilansir dari Kontrass.co Kajati Bengkulu yang lama Andi Muhammad mengatakan kasus dugaan korupsi Bank Bengkulu masih dalam tahap penyelidikan. Dan pihaknya sudah komitmen dengan teman-teman di kejati untuk ditindaklanjuti sampai selesai.

“Bagaimana caranya ada keterbukaan kepada masyarakat dan tidak ada yang ditutup-tutupi. Perkara besar ataupun kecil harus dilaksanakan. Memang ada amanah dari Jaksa Agung utamakan pecegahan, tapi pencegahan itu kalian harus tau juga, itu harus ada pengembalian Kerugian Negara,” ujarnya

Andi menegaskan, dalam memberantas korupsi secara umum, pihaknya tidak melihat dari mana institusinya. Tapi yang harus disoroti adalah oknum yang melakukan korupsi agar mereka sadar dan insaf.

“Jadi jangan salah pengertian, bukan instansinya yang salah, tapi oknum didalamnya yang mencari keuntungan sebesar-besarnya. Kalau Bank Bengkulunya bagus kalau menurut saya tidak ada masalah, tapi oknumnya yang perlu ditindak lanjuti. Karena ini masih penyelidikan, sehingga tidak perlu panjang lebar sehingga pengganti saya disini yang akan meneruskan perkembangannya sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tutupnya. [Red]


RDNews. Agusalim diberhentikan dari jabatanya sebagai Direktur Utama Bank Bengkulu (BaBe). Pemberhentian Agusalim tertuang dalam hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar di Gedung Daerah, Kamis, (09/12) “Ini akan kita bahas lagi dengan para pemegang saham untuk mengambil langkah-langkah strategis terkait dengan perbaikan manajemen dan penempatan personil…

RDNews. Dirut Bank Bengkulu H. Agus Salim menyerahkan bantuan CSR Bank bengkulu ke Kabupaten Rejang Lebong (RL), Jumat (1/10). Penyerahan CSR merupakan bentuk implementasi dari konsep tata kelola perusahaan yang baik yang secara berkelanjutan diwujudkan dengan berbagai bantuan untuk kegiatan-kegiatan sosial, agama, pendidikan, kesehatan dan swadaya masyarakat. Disampaikan Dirut Bank…

RDNews. Dengan ditetapkannya penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yakni AKP Steppanus Robin Pattuju (SRP) sebagai tersangka penerima suap terkait pengurusan kasus dugaan korupsi jual beli jabatan di Pemerintahan Kota (Pemkot) Tanjungbalai, menjadi sorotan bagi lembaga anti korupsi di Bengkulu, Jumat (23/4). Pasalnya, dengan ditetapkanya SRP selaku penyidik KPK sebagai penerima…

RDNews. Perkembangan kasus PT Bank Pembangunan Daerah Bengkulu alias Bank Bengkulu yang ditangani oleh pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu memasuki tahap pemeriksaan saksi ahli. Selasa (20/4). Tahapan penyelidikan (lidik) saat ini masih terus dilakukan oleh pihak Kejati dengan terus mengumpulkan bukti-bukti serta dokumen-dokumen yang dapat menunjang perkara tersebut. Dikatakan Kepala…