RDNews. Dugaan Kasus korupsi merugikan negara belasan miliar di Bank Bengkulu yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) setempat diharapkan dapat segera dituntaskan.
“Kami harap Kajati Bengkulu yang baru dapat segera menuntaskan dugaan kasus korupsi di Bank Bengkulu. Tangkap dan adili orang-orang yang terlibat,” katanya
Kasrul meminta agar penyidik bergerak cepat, meskipun saat ini Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bengkulu, Andi Muhammad telah tidak lagi menjabat Kajati Bengkulu.
“Jangan sampai kasus ini masuk angin. Penegak hukum harus bergerak cepat,” ucapnya.
Penyidik sendiri beberapa waktu lalu telah memeriksa beberapa saksi untuk dimintai keterangan. Diantaranya Dirut BaBe, Agus Salim, Mantan Dirut BaBe, Wimran Ismaun, Direktur Kepatuhan Neni, mantan Direktur Pemasaran Alfian, Kepala Bagian Pemasaran Dahliana Santi, dan Kepala Bagian teasury, Dianita Afrianti.
Diketahui bahwa beberapa hari lalu Jaksa Agung melakukan beberapa rotasi pejabat di jajaran Kejaksaan Tinggi Bengkulu. Kajati, Andi Muhammad digeser sebagai Inspektur I pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung Republik Indinesia. Sementara posisi Kajati Bengkulu diisi oleh Agnes Triani yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Pusat Pemulihan Aset pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Sementara itu dilansir dari Kontrass.co Kajati Bengkulu yang lama Andi Muhammad mengatakan kasus dugaan korupsi Bank Bengkulu masih dalam tahap penyelidikan. Dan pihaknya sudah komitmen dengan teman-teman di kejati untuk ditindaklanjuti sampai selesai.
“Bagaimana caranya ada keterbukaan kepada masyarakat dan tidak ada yang ditutup-tutupi. Perkara besar ataupun kecil harus dilaksanakan. Memang ada amanah dari Jaksa Agung utamakan pecegahan, tapi pencegahan itu kalian harus tau juga, itu harus ada pengembalian Kerugian Negara,” ujarnya
Andi menegaskan, dalam memberantas korupsi secara umum, pihaknya tidak melihat dari mana institusinya. Tapi yang harus disoroti adalah oknum yang melakukan korupsi agar mereka sadar dan insaf.
“Jadi jangan salah pengertian, bukan instansinya yang salah, tapi oknum didalamnya yang mencari keuntungan sebesar-besarnya. Kalau Bank Bengkulunya bagus kalau menurut saya tidak ada masalah, tapi oknumnya yang perlu ditindak lanjuti. Karena ini masih penyelidikan, sehingga tidak perlu panjang lebar sehingga pengganti saya disini yang akan meneruskan perkembangannya sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tutupnya. [Red]