RDNews. Direktorat Lalu Lintas Polda Bengkulu menggelar rapat kordinasi di Aula Dharma Kerta polda Bengkulu, Rabu (10/02). Rapat tersebut guna merealisasikan launching penerapan Electronix Traffic Law Enforcement (E-TLE) atau tilang elektronik di Bengkulu.
Dirlantas Polda Bengkulu Kombes Pol. Prabowo menjelaskan rapat tersebut dalam rangka koordinasi dan penyamaan persepsi berkaitan dengan rencana launching penerapan E-TLE yang dijadwalkan Maret 2021 mendatang.
“Rapat tadi dalam rangka koordinasi dan penyamaan persepsi rencana launching penerapan ETLE Maret mendatang,” kata Dir Lantas Polda Bengkulu.
Selain itu dalam rapat juga dibahas mengenai kesiapan infrastruktur yang dibutuhkan, Menurutnya, pemerintah daerah nanti akan mempersiapkan yang dibutuhkan.
Prabowo menambahkan, dengan diterapkannya E-TLE diharap mendukung program unggulan Kapolri dalam meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.
“Harapan kita tentunya masyarakat di Provinsi Bengkulu semakin meningkatkan ketertiban dalam berlalu lintas,” pungkasnya.
Untuk diketahui Electronix Traffic Law Enforcement (E-TLE) adalah implementasi teknologi untuk mencatat pelanggaran-pelanggaran dalam berlalu lintas secara elektronik untuk mendukung keamanan, ketertiban, keselamatan dan ketertiban dalam berlalu lintas. Pemetaan data kecelakaan menunjukkan keterkaitan antara tingginya pelanggaran dengan kecelakaan fatal yang terjadi. [red]