RDNews. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu dijadwalkan akan menetapkan pangan calon (paslon) peroleh suara terbanyak di Pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Bengkulu Rohidin-Rosjonsyah, Kamis 18 Februari 2021 mendatang.
“Insyaallah besok kita akan gelar pleno penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu terpilih,” kata Ketua KPU Provinsi Irwan Saputra, Rabu (17/02)
Setelah ditetapkan, kata Irwan hasil pleno penetapan akan dilaporkan kepada legislatif agar dapat segera dijadwalkan pelantikan oleh presiden. “Setelah penetapan besok, hasilnya akan langsung kita laporkan kepada DPRD Provinsi,” tambahnya.
Agusrin Ucapkan Selamat
Melalui tim kuasa hukumnya Zetriansyah, Agusrin M Najamudin mengaku menerima putusan tersebut dan berkomitmen siap mendukung kepemimpinan Rohidin Mersyah-Rosjonsyah selaku Gubernur-Wakil Gubernur Bengkulu terpilih.
“Baru saja kita sudah mendengarkan putusan dari Mahkamah Konstitusi. Dalam putusannya Mahkamah Konstitusi telah menolak permohonan dari Agusrin-Imron,” kata Zetriansyah, Selasa, (16/2).
Agusrin juga mengajak para simpatisan, relawan, dan pendukungnya untuk menghormati keputusan MK tersebut. Lebih lanjut, Agusrin juga mengajak para simpatisan, relawan dan pendukungnya untuk mendukung kepemimpinan Rohidin-Rosjonsyah.
“Terakhir, mewakili dari Bapak Agusrin saya menyampaikan ucapan selamat kepada gubernur kita Pak Rohidin Mersyah, Bapak Rosjonsyah. Semoga menjadi pemimpin yang amanah dan dapat membangun Provinsi Bengkulu lebih baik. Dan Bapak Agusrin siap apabila memang diperlukan, dalam hal ini mensupport apapun yang bisa dilakukan demi Provinsi Bengkulu, beliau siap support,” demikian Zetriansyah. [ypb]
Dikutip dari berbagai sumber.