RDNews. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu akhirnya menetapkan pasangan Rohidin-Rosjonsyah sebagai pemenang pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Bengkulu yang digelar Desember 2020 lalu.
“Alhamdulillah setelah melalui proses yang cukup panjang, pleno penetapan ini merupakan rangkaian akhir Pilgub Bengkulu 2020. Hasil ini akan langsung kita laporkan kepada legislatif agar pelantikan segera diusulkan,” kata Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Irwan Saputra, Kamis (18/02).
Pleno penetapan pemenang Pilgub ini dihadiri oleh Wakil Gubernur terpilih, Rosjonsyah, Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, unsur forkopimda, serta komisioner kabupaten/kota se-Provinsi Bengkulu.
Lebih lanjut, Irwan mengucapkan terimakasih kepada masyarakat Provinsi Bengkulu yang telah berpartisipasi aktif dalam menyuseskan pesta demokrasi hingga terlaksana dengan baik.
“Partisipasi pemilih kita berada di angka 77,73 persen, melampaui target secara nasional. Oleh karena itu kami mengucapkan terimakasih atas partisipasi dan bantuan masyarakat sehingga proses ini berjalan sampai hari ini,” tutupnya. [red]