RDNews. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkulu Selatan (BS) menetapkan pasangan calon (Paslon) Bupati dan wakil Bupati Gusnan Mulyadi – Rifa’i Tajuddin sebagai Paslon terpilih, pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 lalu.
“Rapat Pleno ini merupakan tahapan akhir dari seluruh proses tahapan dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati BS, Paslon Gusnan Mulyadi – Rifa’i Tajuddin ditetapkan sebagai Paslon terpilih,” kata Ketua KPU BS Alpin Samsen kepada awak media.
Dikatakan Alpin, untuk berita acara dan keputusan pleno terbuka penetapan paslon ini, akan secepatnya disampaikan ke DPRD BS untuk ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Setelah penetapan ini berita acara keputusan penetapan Paslon terpilih akan segera kita sampaikan ke DPRD BS, hari ini juga akan kita sampaikan ke DPRD BS,” beber Alpin
Sementara itu, wakil Bupati terpilih Rifa’i Tajuddin menyampaikan, rasa terimakasihnya kepada seluruh masyarakat BS yang telah menggunakan hak suaranya sekaligus mensukseskan Pilkada serentak tahun 2020 lalu.
“Suksesnya pelaksanaan Pilkada dari awal hingga penetapan ini tidak luput dari kerjasama seluruh masyarakat BS. Kedepan mari bersama-sama untuk lebih memajukan BS menjadi lebih baik lagi. Ini adalah tanggungjawab kita bersama,” tutup Rifa’i
DPRD Segera Usulkan Pelantikan
DPRD Bengkulu Selatan telah menerima hasil rapat Pleno terbuka KPU dengan menetapkan pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Gusnan Mulyadi – Rifai Tajudin sebagai Paslon terpilih.
Berita acara tersebut diserahkan oleh Ketua KPU, Alpin Samsen didampingi Komisioner Divisi Teknis, Edvan Diansari yang diterima langsung oleh Sekretaris DPRD BS, Ferry Kusnadi.
Setelah menerima hasil pleno penetapan bupati dan wabup terpilih tersebut, DPRD mengagendakan rapat Paripurna pengusulan pelantikan Bupati dan wakil Bupati ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Gubernur Bengkulu.
Bahkan, pihak DPRD sudah mengagendakan Paripurna pengusulan Paslon terpilih, pada Tanggal 22 Februari mendatang.
“Berita acara penetapan sudah kita terima, dan rapat Paripurna pengusulan pelantikan Bupati dan wakil Bupati terpilih sudah di agendakan hari Senin tanggal 22 Februari ini, karena sudah secara resmi ditetapkan KPU,” tutupnya. [adv]