RDNews. Sekretariat DPRD Kota Bengkulu telah menerima usulan pengganti antar waktu (PAW) almarhum Bahyudin Basrah. Sekwan DPRD, Medy Pebriansyah menyebut jika pihaknya akan segera memproses usulan tersebut agar paripurna PAW dapat segera dilaksanakan.
“Kami sudah menerima usulan PAW untuk almarhum Bahyudin Basrah. Setelah berkoordinasi dengan unsur pimpinan, kita akan tindaklanjuti secepat mungkin. Bisa jadi bulan ini semuanya sudah selesai,” kata Medy kepada awak media, Rabu (24/02).
Lebih lanjut, Medy menyebut jika Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Provinsi Bengkulu telah mengusulkan Bustari sebagai PAW dari Bahyudin Basrah. Bustari sendiri diketahui merupakan peraih suara terbanyak kedua partai berlambang ka’bah ini pada Pileg 2019 lalu.
“Surat dari DPW PPP Provinsi yang juga melampirkan dari PPP pusat untuk dilakukan PAW atas nama almarhum Bahyudin Basrah yang kita ketahui meninggal dunia. Adapun Dalam surat tersebut ditunjuk sebagai penggantinya adalah peraih suara kedua di bawah bapak Bahyudin Basrah dalam pemilihan legislatif kemarin yaitu bapak Bustari,” tambahnya.
Diketahui bahwa kader partai PPP yang merupakan anggota Komisi III DPRD Kota, almarhum Bahyudin Basrah tutup usia pada tanggal 24 Desember 2020 lalu. Setelah selama hampir dua bulan, akhirnya PPP mengambil keputusan dengan mengajukan Bustari sebagai pengganti antar waktu Bahyudin Basrah. [adv]