RDNews. Terdapat kekurangan volume pekerjaan pada enam paket pekerjaan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) di Tahura Rajolelo sebesar Rp 74.742.822.
Hal tersebut berdasarkan temuan pemeriksaan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Provinsi Bengkulu pada tahun 2019.
Enam paket tersebut diantaranya pekerjaan pembangunan pusat jajanan dengan kelebihan pembayaran Rp21.920.016, kelebihan pembayaran sebesar Rp4.171.314 pada pekerjaan pembuatan jalur pejalan kaki/pedestrian, kelebihan pembayaran sebesar Rp13.125.384 pada paket pekerjaan pembangunan panggung kesenian, kelebihan pembayaran sebesar 16.200.267 pada paket pekerjaaan pembangunan toilet.
Kemudian terdapat kelebihan pembayaran sebesar Rp12.905.110 pada paket pekerjaan pembangunan mushola dan terdapat kelebihan pembayaran sebesar Rp 6.420.730 pada paket pekerjaan pembangunan gazebo.
Hal tersebut disebabkan kadis pariwisata selaku PA kepala bidang pengembangan ekonomi kreatif berbasis seni budaya, edukasi dan kekayaan intelektual sebagai PPTK tidak cermat dalam mengawasi dan mengendalikan pelaksanaan pekerjaan disatuan kerjanya.
Konsultan pengawas tidak cermat dalam melakukan pengawasan dan pendampingan sesuai dengan tugas dan tanggung jawab. Atas permasalahan tersebut kadis pariwisata menyatakan menerima hasil pemeriksaan dan akan menindaklanjuti susai rekomendasi.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Benteng, Gunawan mengatakan bahwa hal tersebut sudah ditindaklanjuti sebelum 60 hari setelah keluar laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK.
“Sudah selesai semua tahun kemaren, alhamdulillah sebelum 60 hari setelah keluar LHP BPK sudah di tindaklanjuti,” ungkapnya, Senin (1/3). [ypb]