Delapan OPD Jalin MoU Dengan Dukcapil

RDNews. Sedikitnya sudah ada delapan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan pemerintahan Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) yang saat ini sudah menjalin kerjasama atau MoU dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) setempat.

Delapan OPD tersebut diantaranya, Dinas Sosial (Dinsos), BKPSDM, Dikbud, DPMPTSP, RSUD, Kecamatan Pondok Kubang, Diskominfotik dan Dinkes.

“Dengan adanya Mou ini bahwa OPD pengguna dapat mengakses langsung data kependudukan yang telah disediakan oleh dukcapil Benteng,” ungkap kepala Disdukcapil Benteng, Ayatul Muktadin didampingi sekretaris Adnan Kasidi usai kegiatan penandatanganan kontrak perjanjian kerjasama pemanfaatan data kependudukan antara dinas dukcapil bersama opd pengguna dilingkungan pemerintah Kabupaten Benteng, Kamis (8/4).

Mou ini, lanjut Ayatul, berdasarkan Peraturan menteri dalam negeri (Permendagri) nomor 102 tahun 2019. Dengan baru delapan OPD yang menjalin kerjasama tersebut, kedepan diharapan semua OPD dapat melakukan hal yang sama.

“Sekarang baru ada 8 OPD, nanti semua kita harapkan bisa jalin Mou tentang penataan data kependudukan ini,” tandasnya

Ditempat yang sama, Wakil Bupati (Wabup) Benteng, Septy Peryadi menekankan agar semua OPD untum menjalin kerjasama tersebut. Ia mengklaim dengan telah ada MoU nya semua OPD data membantu kemajuan daerah tersebut.

“Mou ini juga dibarapkan bisa membantu dalam kemajuan Benteng. Semua OPD diwajibkan kerjasama dengang dukcapil, karena semua opd akan menggunakan data itu, apalagi ditengah pandemi covid-19 saat ini,” pungkasnya. [ypb]

Share.

Tinggalkan Balasan

%d blogger menyukai ini: