RDNews. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) meenggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian rekomendasi DPRD terhadap tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan tahun 2020.
Paripurna tersebut dipimpin langsung ketua DPRD BS, Barli Halim didampingi Wakil Ketua (WK), Juli Hartono serta diikuti Anggota DPRD dari semua unsur fraksi.
Hadir juga unsur pimpinan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD), Ketua Pengadilan Agama, Pejabat Eselon II jajaran setempat.
Hasil pembahasan gabungan Komisi DPRD terhadap LHP BPK RI dibacakan oleh Ketua Komisi III, Holman yang bertindak sebagai juru bicara gabungan komisi.
Ada tujuh poin rekomendasi DPRD yang disampaikan ke pemerintah eksekutif terkait tindak lanjut LHP BPK RI. Diantaranya meminta Bupati Bengkulu Selatan segera menindaklanjuti semua item yang terdapat dalam LHP BPK RI dan melakukan evaluasi kinerja pejabat dan ASN yang berkaitan temuan BPK agar kedepannya laporan keuangan dapat lebih baik untuk meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). [red]